Keadilan adalah dasar pokok bagi tiap insan manusia. Keadilan lahir dari adanya hak yang harus dimiliki. Dengan keadilian, tiap insan manusia akan merasakan dirinya telah mendapatkan suatu yang sempurna (contoh : memilih agama). Dalam kehidupan perlulah manusia menjunjung tinggi rasa keadilan sesame manusia dan diri sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar